SEMARANG, KOMPAS.TV Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkap sejumlah kasus terkait penyalahgunaan BBM di Jawa Tengah. <br /> <br />Total ada 66 tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM hingga merugikan negara lebih dari Rp 11 miliar. <br /> <br />"Bahwa migas merupakan hajat hjidup orang banyak. Di saat masyarakat butuh ada segelintir yang menimbun dan mengoplos. Dari periode 1 Agustus - 3 Septemeber kita amankan 66 tersangka dari 50 kasus. Barbuknya 15 tangki."kata Irjen Ahmad Luthfi dalam Konferensi Pers, Senin (5/9/2022). <br /> <br />Jika dihitung yang diselundupkan terdapat solar hingga 80 ton, pertalite 3,2 ton, motor 6 unit, dan tendon kapasitas 1000 liter 40 buah. <br /> <br />Baca Juga Begini Janji Kapolda Metro Jaya Laksanakan Perintah Kapolri Jenderal Listyo di https://www.kompas.tv/article/321873/begini-janji-kapolda-metro-jaya-laksanakan-perintah-kapolri-jenderal-listyo <br /> <br />Terkait modus para pelaku Kapolda menelaskan ada yang menimbun, mengoplos hingga menjual lintas provinsi. <br /> <br />"Bahwa yang bersangkutan rata-rata memodifikasi untuk mencari keuntungan di masin-masing SPBU. Mereka juga menimbun BBM, mengoplos pertalite dengan minyak mentahan hingga dijual dengan harga pertamax,"jelas Ahmad Luthfi. <br /> <br />Untuk itu ke depan pihaknya tak tinggal diam, bahkan akan melanjutkan inspeksi dan berjaga di tiap SPBU di Jawa Tengah. <br /> <br />"Motifnya pelaku menjual, menimbun, keuntungan lebih karena lemahnya pengamanan kita. Saya perintahkan jajaran polda tidak ada wilayah spbu yang tidak dijaga. Saya minta masyarkaat jangan panic buying,"kata Kapolda. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325311/full-penjelasan-kapolda-jawa-tengah-soal-modus-penyalahgunaan-bbm